Bagi pasangan yang sudah menikah, terkadang memiliki keinginan untuk tinggal terpisah dengan orang tua. Keluarga kami sempat beberapa tahun tinggal bersama orang tua, tetapi karena berbagai pertimbangan, memutuskan tinggal terpisah. Salah satu pertimbangannya karena harus merantau.
Hingga saat ini, sudah 4 tahunan kami menyewa rumah dengan 3 kali berganti tempat. Terasa lumayan ribet kalau boyongan, tetapi kami lakukan karena biaya sewa rumah yang naik di tahun berikutnya. Di rumah sewa yang ketiga ini, alhamdulillah pemiliknya tidak menaikkan harga sewa.
Kami sudah merasa nyaman di rumah sewa yang ditempati saat ini, tetapi masih mempunyai harapan untuk memiliki hunian pribadi. Supaya tidak memikirkan kelanjutan setelah tempo sewa rumah habis, apakah mencari rumah sewa baru atau tetap rumah sewa yang ini.
Pilih Membangun Rumah Impian atau Membeli Rumah?
Kedua pilihan itu sempat membuat kami galau dalam memutuskan, lebih hemat membeli rumah atau membangun rumah dari awal. Alhamdulillah tanahnya sudah ada.
Nah, salah satu pertimbangan kami adalah perkiraan dana yang diperlukan antara membangun atau membeli rumah. Kalau pun membeli rumah, kami juga pertimbangkan pembelian secara tunai atau cicilan.
Selain itu pertimbangan lokasi hunian. Lokasi juga akan mempengaruhi harga tanah kawasan perumahan atau non perumahan. Efektivitas dalam mengakses fasilitas umum,keamanan, sanitasi juga perlu menjadi perhatian sebelum memutuskan tempat hunian.
Jawaban dari pilihan di atas tentu berdasarkan kebutuhan dan preferensi. Tiap orang pasti mempunyai jawaban atas pilihan tersebut secara berbeda.
Jika ingin praktis dan segera menempati hunian, membeli rumah menjadi pilihan yang tepat. Namun, kalau ingin mempunyai rumah impian dengan desain keinginan sendiri, mengawasi segala pembangunannya secara detail, maka membangun rumah adalah pilihannya.
Pilihan membeli atau membangun rumah itu harus dipikirkan matang-matang dan tidak bisa mendadak. Mana yang lebih hemat? Ya, tetap harus mempersiapkan dan mempertimbangkan berbagai faktornya. Sebab, masing-masing pilihan itu pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Membangun rumah sendiri
Dengan ridho dan pertolongan Allah, insya Allah kami akan berproses membangun rumah sendiri menjelang akhir tahun ini. Kami sudah mempunyai tanah di kabupaten Ponorogo yang dilunasi tepat sebelum pandemi Covid-19, alhamdulillah. Langkah selanjutnya tinggal kami bangun sesuai desain dan rancangan dana yang diperhitungkan.
Dalam rencana pembangunannya, kami mempercayakan mandor proyek atau pemborong untuk pengerjaannya. Beliau memiliki sekelompok pekerja berpengalaman di bidang konstruksi bangunan rumah tinggal. Mengapa tidak memakai jasa kontraktor? Karena kami sudah mengenal baik mandor tersebut dan bisa dipastikan bekerja secara tanggung jawab serta berpengalaman.
Dengan perkiraan dana sekitar 165 juta untuk luas bangunan 55 m², kami membangun rumah 1 lantai dan tinggal terima kunci. Kami masih menyisakan lahan kosong di sekeliling rumah.
Sebelum proses pembangunan rumah, kami sering bertemu dengan sang mandor untuk berdiskusi. Hal-hal yang perlu kami diskusikan terkait pembangunan rumah, mulai dari desain, material bangunan, waktu pelaksanaan dan lain-lainnya. Kami harus sabar dengan prosesnya.
Membeli rumah second
Dulu, suami juga sempat ditawari temannya membeli rumah yang sudah dibeli. Temannya menjual rumah yang tidak dihuni karena berpindah tempat.
Lingkungan perumahannya memang sudah ramai. Jika deal, kami bisa langsung menempati dengan penawaran harga yang lebih murah dari harga jual awalnya. Surat-surat kepemilikan rumahnya juga lengkap. Namun sayangnya, kondisi bangunannya sudah tidak kokoh. Sekilas, kami harus merogoh kocek dalam untuk renovasi.
Membeli rumah baru dari developer
Membeli rumah baru yang sudah jadi dari developer memang praktis karena tinggal menempati. Perihal renovasi juga dapat dipertimbangkan lain waktu saat dibutuhkan.
Namun, sebelum membeli rumah baru dari developer, kita masih perlu mempertimbangkan harga pasaran rumah di wilayah tersebut. Setelah mengetahui harga pasaran untuk satu meter persegi, kita dapat memiliki perkiraan harga rumah yang diinginkan.
Kemudian, kita juga perlu mengetahui harga total yang akan dibayar. Hal ini untuk pertimbangkan kesanggupan membeli secara tunai atau cicilan lewat KPR (kredit perumahan rakyat).
Ketika akhirnya memilih membeli rumah dengan KPR, perlu memperhitungkan biaya selain DP atau uang muka. Kita perlu menghitung komponen biaya administrasi, provisi, asuransi, notaris, pengikatan agunan, pajak dan balik nama. Kita harus kritis bertanya pada agen developer yang menawarkan KPR. KPR pun jenisnya ada yang konvensional dan syariah.
Menurut situs sikapiuangmu.ojk.go.id, perbedaan KPR konvensional dan syariah terletak pada proses transaksi.
Jika KPR konvensional, transaksi yang dilakukan adalah uang, sedangkan KPR syariah melakukan transaksi barang. Dengan akad yang umum digunakan adalah akad jual beli (murabahah), akad kerjasama sewa (musyarakah mutanaqisah), akad pesanan khusus (istishna), dan akad ijarah muntahiyyah bittamlik (IMBT).
Fitur KPR syariah
- Jika memilih akad jual beli, maka cicilan yang dibayarkan setiap bulan sifatnya tetap dan tidak tergantung suku bunga Bank Indonesia (BI rate).
- Plafon pembiayaan besar dengan tenor berkisar 5 sampai 30 tahun, tergantung kebijakan masing-masing bank syariah
- Fasilitas auto debit tabungan induk
Fitur KPR konvensional
- Suku bunga menyesuaikan naik turunnya BI rate atau kebijakan bank
- Syarat dan ketentuan ditetapkan oleh bank pemberi kredit dengan hubungan kerja sama antara nasabah dan bank
- Tenor berkisar 5 sampai 25 tahun.
Perencanaan Anggaran Pembelian Rumah
Dalam pembelian rumah secara KPR, tentu harus teliti menghitungnya supaya tidak terjebak kredit macet. Hal itu disebabkan pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya kredit tiap bulannya.
Tips dari laman finansialku.com, jika kita mempunyai tabungan lebih, sebaiknya membayarkan DP lebih banyak, supaya rentang waktu cicilan tidak lama, malah menyebabkan kerugian. Selain itu, cicilan bulan yang dibayarkan sebaiknya tidak lebih dari 30% pendapatan.
Nah, supaya perencanaan anggaran rumah tidak meleset jauh, kita bisa konsultasikan pada ahli perencanaan keuangan atau properti. Namun, jika belum mempunyai anggaran untuk berkonsultasi, kita dapat memanfaatkan kalkulator properti di situs mortgagecalculator.uk.
Meskipun kursnya bukan rupiah, kita bisa konversikan sendiri kok. Saat membeli rumah secara KPR, kita bisa melakukan perhitungan kemampuan mengambil KPR dengan menggunakan kalkulator hipotek.
Cukup input angka pada kolom yang tersedia (harga rumah, DP yang dibayar, bunga per bulan, dan lama angsuran), maka kalkulator akan menghitung secara otomatis, biaya yang harus dibayar setiap bulan. Ketika akan membeli atau melakukan renovasi rumah, Mortgage calculator juga dapat menghitung nilai maksimal pinjaman berdasarkan gaji kita.
Tenang saja, Mortgage calculator ini gratis dalam mengaksesnya dan bebas tampilan iklan online. Desain tata letaknya juga responsif seluler dan cepat, sehingga mudah digunakan.
Penutup
Itulah sekilas gambaran pertimbangan antara membangun rumah atau membeli rumah jadi. Mana yang menjadi pilihan teman-teman? Tentu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing yaa.
Posting Komentar
Posting Komentar