Siapapun boleh bermimpi maupun berandai-andai. Bermimpi
menjadi orang yang mempunyai jabatan penting dan mendatangkan manfaat bagi
orang lain. Mimpi itu sangat tinggi untuk berusaha saya capai yaitu menjadi
seorang ketua KPK. Sebuah jabatan yang tidak main-main, membutuhkan mental dan
fisik yang kuat untuk memegang amanah tersebut. Dari namanya sudah jelas bahwa KPK
yang merupakan Komisi Pemberantasan Korupsi tugasnya secara badan independen
sangat berat yaitu memberantas tindak kejahatan korupsi para pejabat di
Indonesia. Sehingga terasa “wah” untuk mengimpikan jabatan tersebut.
Korupsi yang telah merajalela dan mendarah daging di
kalangan masyarakat Indonesia terutama elite politik memang harus
mendapatkan perhatian serta perlakuan khusus. Dimulai dari saya sendiri sebagai
pimpinan KPK harus mempunyai prinsip dan berpegang teguh dengan agama. Jika
saya mempunyai landasan agama yang kuat, akan semakin memantapkan setiap
tindakan pembongkaran harta para koruptor. Untuk menangani koruptor, seharusnya
saya mempunyai wewenang untuk mengajukan peraturan perundangan dalam hal
hukuman vonis para koruptor. Diharapkan para koruptor benar-benar merasa
bersalah dan tidak mengulangi kesalahannya jika hukuman yang diberikan tegas,
tidak memihak dan tidak ada unsur politik uang dalam peradilan.
Setelah dimulai dari pembekalan diri sendiri, diperlukan
barisan punggawa anggota KPK yang juga harus kuat agar mudah dalam
berkoordinasi menangani kasus korupsi. Diperlukan pembinaan intensif terhadap
pegawai dan pimpinan bidang di KPK secara ruhaniyah agar moral orang-orang KPK
di jalur yang benar dan dapat dipercaya. Selain pembentukan citra yang baik di
kalangan internal KPK, perlu pembentukan strategi yang tepat untuk mencegah dan
memberantas korupsi. Terdapat tiga metode dasar yang dapat dilakukan oleh KPK
yaitu mempromosikan anti korupsi, mengungkapkan serta menindaklanjuti setiap
kejahatan korupsi yang telah terjadi di kalangan elite politik.
Promosi anti korupsi dengan sasaran masyarakat luas terutama
kaum terpelajar atau akademisi, pebisnis akan lebih mengena denganpenggunaan
media. Media elektronik dapat melalui website, milist maupun jejaring sosial seperti
update facebook, twitter dll. Selain itu pemberitaan juga dapat melalui media
cetak nasional.
Promosi anti korupsi sudah mulai bisa masuk melalui ranah
pendidikan dengan memberikan muatan moral secara eksplisit kepada pelajar maupun
mahasiswa. Sebagai pimpinan KPK juga bisa meluangkan waktu untuk memberikan
kuliah umum kepada mahasiswa terutama jurusan sosial politik hukum tentang
budaya anti korupsi dari satu kampus ke kampus lain pada perayaan hari
tertentu. Sehingga diharapkan budaya korupsi telah diminimalkan sejak dini
sebelum generasi muda mulai terjun ke dunia politik dan hukum Indonesia. Pencegahan
korupsi dapat melalui promosi anti korupsi .
Selanjutnya untuk menangani tindak kejahatan korupsi yang
telah dianggap sebagai hal wajar, saatnya para punggawa KPK mengungkap setiap
keganjilan yang terjadi, mulai dari perhitungan harta kekayaan presiden, para
elite politik yang menduduki kursi kabinet menteri, DPR, DPD, MK, MPR, petinggi-petinggi
polri hingga ke ranah yang lebih dekat dengan masyarakat seperti kecamatan dan
kelurahan. Semua elemen itu perlu untuk diselidiki dan diusut perhitungan
kekayaannya. Untuk petinggi-petinggi pemerintahan juga memerlukan perhatian
khusus saat mengusutnya. Di zaman yang serba teknologi ini, KPK harus mempunyai
tim penyidik atau pemantau yang ahli teknologi sehingga dapat menyadap
pembicaraan-pembicaraan yang sekiranya dapat dijadikan petunjuk bahwa mereka
melakukan modus untuk korupsi. Mempunyai orang yang ahli informatika atau
telematika dengan memanfaatkan segala media komunikasi yang digunakan para
petinggi pemerintahan.
Jika petunjuk hasil pemantauan telah cukup banyak. Saatnya
tim humas untuk memberi keterangan pada media massa bahwa KPK sedang
menyelidiki kasus korupsi dan telah mengantongi beberapa nama. Hanya pewacanaan
terdapat petinggi pemerintahan yang korupsi, pasti telah membuat mereka beserta
komplotan kalang kabut. Di saat seperti itulah tim interogasi mulai melancarkan
tugasnya untuk mencecar nama-nama yang terkait korupsi. Dan peran tim
interogasi juga menyadarkan bahwa tindakan korupsi itu tidak benar dengan cara
spiritual alam bawah sadar seperti ESQ atau pembinaan ruhaniyah yang membuatnya
sadar dengan kesalahannya. Sehingga saat menjalani massa hukuman perlu adanya
rehabilitasi mental untuk para koruptor. Karena belum lengkap jika suatu
hukuman belum benar-benar mengakibatkan jera pelakunya dengan langsung menyentuh
hati nuraninya sendiri.
Ini termasuk impian tertinggi, perlu jalan panjang untuk
merealisasikan segala sesuatu yang tertulis di atas. Jika impian di atas belum
pernah saya capai, saya hanya berharap semoga terdapat orang yang tepat dengan
amanah tepat sebagai ketua KPK dapat mewujudkannya atau dapat menegakkan
hal-hal yang lebih baik.
Tulisan ini dalam rangka lomba blog KPK, terdapat dalam link berikut: http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/954/April%20Fatmasari.html
Tulisan ini dalam rangka lomba blog KPK, terdapat dalam link berikut: http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/954/April%20Fatmasari.html
#KPK #pemberantasankorupsi
Posting Komentar
Posting Komentar